PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Herman, maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba karena ada harga yang menjanjikan oleh pengepul.
Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
Baca juga: Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba
“Sudah saya ingatkan terus, bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? non Pertamina,” tegas Herman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Untuk itu, menurut Herman, ia pun merencanakan akan melegalkan tambang rakyat.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan dampak yang berbahaya bagi lingkungan sekitar.
Meski nantinya telah dilegalkan, harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai, sehingga tak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
Baca juga: 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Ini Kata Kapolda Sumsel
“Tambang rakyat kita legalisasi tetap ada (warga) menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina. Pertamina yang punya hak untuk itu (menetapkan harga beli),” ujarnya.
Selain itu, Herman pun mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
“Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi risikonya kalau ini surat izinnya sudah ada,” jelas Herman.
Tiga sumur minyak ilegal meledak
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel telah menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik lokasi kebakaran akibat illegal driling yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.
Baca juga: Tangkap 6 Orang Tersangka, Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Muba
“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.
Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.
Ia pun memastikan pemilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.