Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikat Tangannya Sendiri dan Mengaku Dirampok, Menantu Ternyata Kuras Uang Rp 26 Juta Milik Mertua untuk Beli Baju hingga Parfum

Kompas.com - 11/10/2021, 14:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang menantu perempuan di Bangli, Bali berinisial NKA (24) ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi terikat tali di rumah mereka.

NKA mengaku dirampok oleh seseorang yang membawa sabit hingga dirinya diminta menyerahkan uang Rp 26 juta milik mertuanya.

Namun siapa sangka, kejadian itu hanyalah rekayasa dari NKA agar aksinya menguras uang puluhan juta milik sang mertua tidak ketahuan.

Dia bahkan mengikat tangannya sendiri agar terlihat seperti korban penyekapan dan perampokan.

Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta Buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Rekayasa peristiwa

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (7/10/2021) lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Keluarga NKA saat itu melaporkan dugaan perampokan di rumahnya setelah melihat NKA dalam kondisi terikat.

NKA mengaku didatangi seseorang dengan ciri-ciri tubuh kurus, rambut keriting pendek, berkumis, pakai baju kaos polo hitam dan celana jean hitam.

Pria tersebut meminta segelas air karena haus dan tak punya uang membeli minum.

Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang ada di rumah. Ia lalu mengarahkan sabit ke arah NKA.

Ia mengancam menggorok leher NKA sambil meminta diberitahu letak barang berharga.

"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," kata Aryawan.

Baca juga: Pemprov Bali Sepakati Masa Karantina Wisman Diperpendek Jadi 5 Hari

 

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Ada kejanggalan

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi hingga saksi-saksi.

Dari keterangan NKA, polisi mengendus sesuatu yang tidak beres.

Polisi menyebutkan, adanya ketidaksesuaian antara keterangan NKA dengan hasil olah TKP.

Diantaranya, hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Kemudian, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada di TKP.

"Setelah dilakukan interogasi, NKA mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban," ujarnya.

Baca juga: Persiapan Bali Sambut Turis Asing Masuk Tahap Finalisasi

Uang Rp 26 juta untuk belanja parfum hingga baju

Ilustrasi belanja online.DOK. FREEPIK Ilustrasi belanja online.

Selain mengakui rekayasa itu, NKA juga mengaku dirinyalah yang mengambil uang dan harta milik mertuanya.

"Pelaku merekayasa kasus perampokan karena bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya untuk belanja online (COD) baju, parfum," katanya.

Aryawan mengatakan, NKA menghabiskan sekitar Rp 26,36 juta untuk membeli baju, parfum dan sepatu.

Uang itu diambil dari tabungan mertuanya yang disimpan di bank swasta, dari celengan hingga emas yang disimpan di rumahnya.

Atas perbuatannya itu, NKA kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

(KOMPAS.COM/Kontributor Bali, Ach Fawaidi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com