BALI, KOMPAS.com - Pintu pariwisata Pulau Dewata untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021.
Pemerintah Provinsi Bali kini telah menyepakati masa karantina wisman dikurangi, dari yang semula delapan hari menjadi lima hari.
"Karantina sudah disepakati dari delapan hari ke lima hari. Memang keinginan (masa karantina) bisa dikurangi lagi tapi kan ada mekanisme ada semacam uji coba lah dulu (diberlakukan) 5 hari (karantina)," kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace di DPRD Bali, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta Buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan
Cok Ace menyebutkan, pengurangan masa karantina bagi wisman disepakati setelah pihak pemprov menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rapat tersebut, lima hari masa karantina diambil atas berbagai pertimbangan.
Salah satunya melihat kompetitor dari negara lain yang bahkan tak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan yang datang ke negaranya.
Dalam rapat tersebut, kata Cok Ace, pihaknya juga memetakan lama waktu penyebaran masing-masing varian Covid-19.
"Kalau (varian) delta relatif pendek, penularannya cepat sehingga waktunya tidak terlalu lama busa sebentar saja orang sudah ketahuan tertular atau tidak. Tapi (varian) MU yang kita belum tahu, jadi sekarang kita coba yang mana yang pas," tuturnya.
Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta Buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan