Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Kontingen PON XX Papua 2021 Asal Kalbar Dikarantina 5 Hari Saat Pulang

Kompas.com - 10/10/2021, 13:09 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.

“Dicurigai, di Papua ada varian Mu, karena di sana ada yang positif dengan cycle trehshold (CT) 5. Makanya Satgas mengeluarkan kebijakan karantina bagi atlet dan official,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Raih 5 Medali Emas, Riau Juara Umum Cabor Anggar PON Papua

Dijelaskan, data terakhir, total kontingen, yang terdiri dari atlet, official dan sejumlah pihak yang terlibat, berjumlah 127 orang.

Saat ini, yang sudah kembali ke Kalbar sebanyak 26 orang.

Sisanya, lanjut Harisson, akan kembali seara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

“Dari hasil pemeriksaan kepada atlet yang sudah pulang, terdapat 3 orang positif Covid-19,” jelas Harisson.

Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.dok Dinkes Kalbar Seluruh kontingen yang mengikuti PON XX Papua 2021 wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Wisma Handayani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Dinas Kesehatan kalbar Harisson menerangkan, kebijakan tersebut berdasarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Oktober 2021.

Harisson menerangkan, seluruh kontingen yang akan pulang tentunya akan menjalani tes swab PCR di Papua.

Baca juga: Tuan Rumah PON XX Papua Melorot ke Posisi 4, Cetak Sejarah Baru Sempat Pimpin Klasemen 4 Hari

Kemudian, saat tiba di Kalbar, langsung dibawa dengan pengawalan Ditpamobvit Polda Kalbar untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Harisson menyebut, Wisma Handayani LPMP Kalbar memiliki total 125 kamar dan 250 tempat tidur.

“Pada hari keempat, mereka akan dites swab PCR, jika negatif, besoknya boleh pulang. Jika positif, akan ditangani lebih lanjut,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com