Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar Bantah Ingin Terkenal, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 10/10/2021, 11:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nama Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Sulawesi Utara Brigjen Junior Tumilaar akhir-akhir ini menyita perhatian masyarakat.

Hal itu terkait surat terbuka yang dia kirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dalam surat itu, Brigjen Junior meminta polisi tidak melakukan pemanggilan kepada Bintara Pembina Desa (Bintara) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Baca juga: Saat Kapolri Besuk Anggotanya yang Terluka Tembak dalam Kontak Senjata dengan KKB, Beri Semangat hingga Usulkan Kenaikan Pangkat

Brigjen Junior membantah jika alasannya mengirim surat terbuka itu hanyalah untuk mengejar popularitas semata dan mendapatkan jabatan lebih tinggi.

Baca juga: Dicopot Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Saya Perkirakan Pasti Saya Melanggar

Menurutnya, melalui surat terbuka itu dirinya hanya ingin meluruskan soal prosedur pemanggilan seorang anggota Babinsa oleh polisi.

"Bukan berarti Babinsa tidak boleh dipanggil, boleh, tapi kan tata caranya beri tahu, koordinasikan dengan komandan satuan. Ini tidak dilakukan, ini (malah) dilakukan berdasarkan laporan," ujarnya.

"Menurut saya ini pelecehan, lama-lama jadi gangguan dan ancaman," lanjutnya.

Tak menyesal

Setelah mengirimkan surat tersebut pada 15 September 2021, Brigjen Junior justru dicopot dari jabatannya sebagai Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara. Dirinya lalu dipindahtugaskan menjadi staf khusus Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD).

Brigjen Junior mengaku tak menyesal dengan keputusan mengirim surat itu ke Kapolri.

Baca juga: Mengungkap Fakta Kerusuhan Yahukimo, Tersangka Utama Ditangkap dan Diduga Dipicu Hoaks

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com