Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beri Kesempatan Credit Union Lengkapi Izin Usaha Asuransi dan Perbankan

Kompas.com - 08/10/2021, 21:27 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Donny Charles Go memastikan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Credit Union Lantang Tipo untuk melengkapi izin usaha asuransi dan perbankan. 

“Kapolda sudah mengambil tindak lanjut. Bahwa pengurus CU sedang mengurus izin yang diminta. Mendasari itu, Ditreskrimsus Polda Kalbar memberi kesempatan untuk melengkapi perizinan. Jika sudah dilakukan kita akan mengambil langkah-langkah terbaik untuk kita semua,” kata Donny kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) sore.

Menurut Donny, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Lantang Tipo melakukan usaha asuransi dan perbankan tanpa memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Bahkan, sebut Donny, untuk usaha asuransi, telah berjalan bertahun-tahun dengan nilai premi mencapai Rp 4 miliar per tahun.

“Untuk diketahui, transaksi (usaha asuransi) cukup besar. Pada tahun 2019 saja, hampir Rp 4 miliar dana yang dihimpun dari premi asuransi. Itu baru satu tahun,” jelas Donny.

Baca juga: Diduga Ada Usaha Selain Simpan Pinjam, Pengurus Credit Union Kalbar Diperiksa Polisi

Sedangkan, untuk usaha perbankan, Lantang Tipo diketahui membuka pelayanan pengiriman dana. Misalnya, seorang pengirim menitipkan sejumlah uang ke CU. Kemudian, CU transfer ke penerima.

“Pada saat penitipan uang itu kan, ada biaya yang dibebankan kepada pihak pengirim. Dari peristiwa ini ada peluang mengaburkan sumber anggaran,” ungkap Donny.

Diberitakan, pengurus di sejumlah credit union (CU) dipanggil dan diperiksa Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Hal tersebut terkait dengan dua jenis usaha di luar simpan pinjam yang dijalankan sejumlah CU tanpa izin yang sah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, dua jenis usaha baru tanpa izin tersebut adalah asuransi dan transaksi perbankan.

"Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang dimintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat," kata Donny.

Baca juga: Diduga Jalankan Usaha Asuransi dan Perbankan, Credit Union Diminta Urus Izin ke OJK dan BI

Donny menerangkan, dalam peraturannya, badan usaha yang melakukan kegiatan menawarkan jasa asusransi, harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan badan usaha yang menjalankan transaksi keuangan harus ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia karena masuk ranah perbankan.

Sedangkan CU adalah berbasis koperasi, yakni merupakan lembaga keuangan bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya.

“Langkah kepolisian untuk memanggil pihak CU adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com