Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Sebut Jokowi Setuju Wisatawan Asing Hanya Dikarantina 5 Hari

Kompas.com - 08/10/2021, 17:59 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengurangan waktu karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali Bapak Presiden sudah memberikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari," kata Sandiaga di Kampung Wisata Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

Sandiaga menyatakan keputusan mengurangi masa karantina ini sudah berdasarkan penelitian ilmiah.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Jokowi Sudah Setuju Masa Karantina Wisatawan Asing Dikurangi

Pasalnya, secara rata-rata, masa inkubasi virus corona disebutnya berlangsung selama 3,7 hari.

Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi pemotongan masa karantina seperti vaksinasi, testing, dan juga tracing.

"Dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan arahan Presiden untuk diturunkan menjadi lima hari," sebut Sandi.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca juga: Daftar 35 Hotel Tempat Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali

Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR.

Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.

Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.

Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com