Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Sebut Jokowi Setuju Wisatawan Asing Hanya Dikarantina 5 Hari

Kompas.com - 08/10/2021, 17:59 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengurangan waktu karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali Bapak Presiden sudah memberikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari," kata Sandiaga di Kampung Wisata Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

Sandiaga menyatakan keputusan mengurangi masa karantina ini sudah berdasarkan penelitian ilmiah.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Jokowi Sudah Setuju Masa Karantina Wisatawan Asing Dikurangi

Pasalnya, secara rata-rata, masa inkubasi virus corona disebutnya berlangsung selama 3,7 hari.

Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi pemotongan masa karantina seperti vaksinasi, testing, dan juga tracing.

"Dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan arahan Presiden untuk diturunkan menjadi lima hari," sebut Sandi.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca juga: Daftar 35 Hotel Tempat Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali

Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR.

Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.

Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.

Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Sementara, jika hasil tes positif, pelaku perjalanan internasional harus kembali melakukan karantina.

Mulai 14 Oktober mendatang Bandara Ngurah Rai dibuka untuk pelaku perjalanan internasional dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pintu masuk perjalanan internasional melalui udara hanya dibuka di tiga titik.

Baca juga: 35 Hotel di Bali Ditunjuk Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara

Selain Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta di Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado juga menerima perjalanan internasional.

Kemudian, pintu masuk kedatangan dari jalur laut hanya melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan.

Selanjutnya, pintu masuk menggunakan jalur darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, dan Motaain.

 

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com