Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Hakim Cek ke Lokasi

Kompas.com - 08/10/2021, 11:23 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, melakukan sidang lapangan terkait kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya untuk empat terdakwa, Jumat (8/10/2021).

Adapun keempat terdakwa tersebut yakni, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.

Kemudian, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, dan Kerja Sama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.

Baca juga: Keponakan Megawati Jadi Saksi Ditanya soal Masjid Sriwijaya, Hakim: Ini Jual Bumbu, tapi Enggak Ada Bahannya

Dalam sidang lapangan tersebut, ketua majelis hakim Sahlan Efendi bersama hakim anggota Abu Hanifa dan Waslam Maqsid mendatangi lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Palembang.

Sidang lapangan juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) serta penasihat hukum para terdakwa.

Hakim Sahlan Efendi melihat satu per satu tiang pancang pembangunan masjid yang telah berdiri.

Begitu juga bagian basement atau ruang bawah tanah yang telah digenangi air.

Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?

Sahlan terlihat beberapa kali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan untuk melihat luasan lokasi pembangunan.

Sebagaimana diketahui, dari total 15 hektar yang disiapkan, Pemprov Sumsel ternyata hanya memenangkan gugatan 9 hektar.

Sementara sisanya merupakan milik warga.

"Ini yang punya warga, sebelahnya?" kata Sahlan bertanya kepada pihak BPN.

"Iya betul, Pak. Hanya batas sini," jawab perwakilan BPN.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Alex Noerdin, Mantan Wagub Sumsel: Saya Maklum Bakal Jadi Seperti Ini

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman mengatakan, sidang lapangan ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian untuk pemeriksan keempat terdakwa.

Selama ini, JPU hanya memperlihatkan foto di dalam ruang sidang.

"Hampir 2 jam tadi dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh hakim untuk melihat langsung fisik pembangunan," ujar Khaidirman.

Hasil sidang lapangan ini, menurut Khaidirman, akan dijadikan acuan oleh majelis hakim untuk menentukan vonis keempat terdakwa.

"Ini juga serangkaian dari sidang, sehingga nanti jelas menjadi pertimbangan oleh majelis untuk menentukan hukuman terdakwa," kata Khaidirman.

Kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ini diduga telah menelan kerugian negara sebesar Rp 130 miliar.

Dana itu dikeluarkan Pemprov Sumsel dengan memberikan hibah sebanyak dua kali, yakni pada 2015 sebesar Rp 50 miliar, dan pada 2017 sebesar Rp 80 miliar.

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, juga ikut terjerat dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com