SUMBAWA, KOMPAS.com - Polisi menutup lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah empat orang penambang ditemukan meninggal dunia di dalam lubang galian tambang, Rabu (6/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel mengatakan, saat ini lubang tambang emas ilegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, sudah disterilkan dan diberi garis polisi.
"Lokasi sudah kami tutup. Anggota Polsek Empang, sudah memasang garis polisi di lokasi," kata Ivan, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).
Polisi juga sudah memasang spanduk imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut karena berbahaya dan mengancam nyawa.
Baca juga: Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kalbar, 10 Orang Ditangkap
Ivan mengatakan, empat jenazah korban telah dievakuasi dari dalam lubang tambang sedalam 17 meter, Rabu.
Tiga korban merupakan warga setempat atas nama Said (33), Ucok (29), dan Robi (21). Sementara satu korban lagi asal Desa Kakiang atas nama Silet (29).
Proses evakuasi dilakukan oleh Tim SAR gabungan, BPBD, TNI, Polri dibantu warga.
Setelah berhasil dievakuasi, keempat korban meninggal langsung dibawa ke Puskesmas Empang.
Polisi sudah menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban, namun ditolak.
Keluarga lalu membawa keempat jenazah untuk dimakamkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.