Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Berharap Ayah Pemerkosa Anak di Karawang Dihukum Maksimal

Kompas.com - 07/10/2021, 13:37 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Karawang dihukum maksimal.

Sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun diperkosa ayah kandungnya, S (41).

S juga mengancam akan membunuh apabila putrinya itu tidak mengikuti kemauan bejatnya.

"Tentunya penegakan hukum secara maksimal sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak jo UU Nomor 17 Tahun 2016," ujar Ketua Komnas PA Jabar Wawan Wartawan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Karawang Kembali Menerapkan PPKM Level 3, Ini Penyebabnya

Wawan menyebutkan, karena pelakunya adalah keluarga sendiri, maka ancaman hukumannya  juga bisa lebih maksimal.

Wawan juga mengingatkan soal hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 yang kini telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tersebut, diatur hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh

Selain itu, ada juga aturan tentang pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Soal hukuman kebiri, nanti proses peradilan yang akan memutuskan," kata dia.

Menurut Wawan, hukuman kebiri merupakan pilihan bagi hakim.

Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung Divonis Kebiri Kimia Selama 2 Tahun

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, aksi bejat S terjadi pada 28 September 2021.

Saat itu, korban menginap di rumah S, setelah sebelumnya tinggal di rumah Ibunya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com