KARAWANG, KOMPAS.com - Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kenaikan level PPKM ini terkait capaian vaksinasi yang dinilai masih rendah.
"Kalau kita kan 50,8 persen ya. Cuma kita vaksin lansianya seharusnya 40 persen, tapi kita masih di 37,5 persen," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Soal Kemiskinan Ekstrem di Karawang, Kepala BPS: Justru Bagus, Ada Tindak Lanjut Pemda
Seperti dikutip dari Kontan.id, pemerintah menambah indikator dalam penentuan level PPKM untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kali ini, cakupan vaksinasi menjadi indikator terbaru dalam penentuan level PPKM.
Cakupan dosis vaksinasi untuk turun dari PPKM level 3 ke 2 sebanyak 50 persen vaksinasi dosis 1, dan 40 persen vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia).
Sementara untuk turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen, dan vaksinasi lansia 60 persen.
Target cakupan vaksinasi tersebut harus dipenuhi oleh daerah dengan PPKM level 2.
Daerah yang menerapkan PPKM level 2 akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk menggenjot vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Karawang Capai 50 Persen
Fitra menyebutkan, Pemkab Karawang bersama pihak terkait telah menggencarkan vaksinasi.
Hasilnya, pada akhir September 2021, vaksinasi mencapai 50 persen, atau sesuai target.
Hanya saja, capaian vaksinasi lansia kurang dari 40 persen, dari sasaran 153.437 orang.
"Mudah-mudahan satu pekan ini kita kejar," ujar Fitra.