YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Video seorang penyanyi campursari Dimas Tedjo bernyanyi dan joget di hajatan seorang pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, DI Yogyakarta, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak Dimas Tedjo asyik bernyanyi dan joget bersama ibu-ibu tanpa menggunakan masker.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Taufiq Nur Hidayat membenarkan hal tersebut.
"Betul (pegawai Satpol PP) terjadi di lingkungan daerah (kalurahan/Desa) Bejiharjo, (Kapanewon/Kecamatan) Karangmojo," kata Taufiq saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan Taufiq, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Winaryo mengaku sudah memanggil DS, pegawai Satpol PP bagian tata usaha (TU) selaku pihak penyelenggara hajatan.
Dalam klarifikasinya, DS mengaku mendatangkan Dimas Tedjo ke hajatan anaknya karena untuk memenuhi nazarnya.
Dikatakan Taufiq, acara hajatan jika merujuk Instruksi Bupati Nomor 443/4233 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Gunungkidul tidak boleh menggunakan hiburan/campursari/atau sejenisnya, dan maksimal dihadiri 20 tamu undangan.
"Soal jagong dan sebagainya, bahwa Tedjo hadir untuk jagong suruh nyanyi, prinsipnya itu terjadi," ucap dia.
Dia mengatakan, pemberian sanksi kepada DS akan diserahkan kepada pimpinan.
"Tentunya alasan nazar pembelaan diri yang bersangkutan, nanti ada sebuah kebijakan dari pimpinan," kata Taufiq.
Baca juga: Video Joget Tanpa Masker Viral, Istri Gubernur Maluku: Saya Spontan Berdiri, Ada Rekan Mengajak
Kepada wartawan, DS mengaku tidak berniat menghadirkan Dimas Tedjo saat hajatan anaknya. Tedjo merupakan undangan karena tetangga dari besannya.
"Tedjo hadir tidak lama, hanya sekitar setengah jam," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.