"Dua orang itu sudah pemeriksaan dan sudah diberhentikan status kepegawaiannya, nanti setelah jalan pidananya baru dilakukan pemecatan," katanya, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya, kata Lilik, sudah ada tiga pegawai Lapas Palu lainnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap karena terlibat sindikat peredaran narkoba.
(Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.