"Karena setelah kami analisis terjadinya banyak perceraian, konflik bahkan KDRT karena ketidakmatangan dari sisi ekonomi maupun sisi psikologis. Sehingga itu yang dimatangkan sebelum menikah," jelas dia.
Lanjut dia, kebanyakan dari mereka yang mengajukan dispensasi nikah diakibatkan karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Erlina merinci, permohonan dispensasi karena hamil tidak diinginkan di Kota Yogyakarta pada tahun 2020 sebanyak 125, Bantul 141, Kulonprogo 131, Gunungkidul 269, Sleman 343.
"Selama pandemi seharusnya, ketika anak-anak belajar di rumah artinya aktivitas banyak di rumah. Dispensasi nikah akibat hamil tidak diinginkan seharusnya itu kan turun. Tetapi yang terjadi dispensasi nikah karena hamil tidak diinginkan kok meningkat. Ini perlu dikaji lebih dalam. Kami belum mengkaji itu," ungkap Erlina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.