PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan berinsial OS (23) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga telah menguras saldo rekening milik agen mitra bank BUMN dengan modus mendapatkan undian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (2/10/2021).
Pelaku semula datang ke konter ponsel dan juga agen mitra bank BUMN yang dikelola oleh Supratman (28) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.
Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi
Kemudian, OS mengaku kepada pegawai korban yakni Rahman (20), bahwa ia memenangkan undian dari media sosial di akun Instagram.
Selanjutnya, pelaku ini meminjam mesin Electronic Data Capture (EDC) di konter tersebut untuk mengecek hadiah tersebut.
Baca juga: Mobil Brio Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, Dua Mahasiswa Jadi Korban
“Namun setelah dicek, ternyata saldo milik korban malah terkuras sebesar Rp 14 juta. Sementara pelaku ini langsung pulang ke kosannya,” kata Tri, kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Supratman yang merasa saldo rekeningnya telah terkuras habis langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Sehingga, pelaku OS lalu ditangkap di Jalan Indra, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
“Aksi pelaku ini terekam CCTV, pelaku masih berstatus mahasiswi. Ini juga merupakan modus baru di mana pelaku meminjam mesin EDC tapi malah saldonya (korban) yang terkuras,” ujar Kasat.