Pelaku tampak tak menyesal, terancam penjara seumur hidup
Setelah melakukan aksinya tersebut, Erol langsung melarikan diri. Sementara, kedua korban dilarikan oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit.
“Tadi malam pelaku berhasil kita tangkap. Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup,” katanya.
Sedangkan pelaku Erol, nampak tak menyesal usai melakukan aksi pembunuhan terhadap neneknya tersebut.
Ia pun mengaku telah sering dimarahi oleh korban karena selalu meminta uang.
“Saya tidak bekerja, jadi kalau beli rokok enggak ada duit, minta duit nenek selalu kena marah. Jadi saya kesal langsung lakukan itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.