"Itu berbahaya sekali kalau dilewati masyarakat. Ada besi keluar dari coran begitu," terang Alif.
Alif menduga pembangunan jembatan itu tidak sesuai spesifikasi. Karena itu, ia meminta agar penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran proyek tersebut.
"Tentu ini jadi catatan kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek enggak bermanfaat. Kami minta penegak hukum masuk ke dalamnya telusuri," tegas dia.
Sekretaris Daerah (Sekda), Kutai Kartanegara, Sunggono mengaku sudah dapat laporan soal itu.
Hanya saja dirinya belum bisa mendetailkan duduk perkara, sebab belum cek lokasi.
"Tapi kalau masih dalam perawatan berarti tanggungjawab pihak ketiga (kontraktor). Tapi, kalau itu kesalahan konstruksi berarti harus ada revisi. Kalau ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan ya diproses secara hukum, itu saja," ucap Sunggono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.