Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang Rp 200.000, Pria di Surabaya Bacok Kakak Beradik Pakai Celurit hingga Luka Berat

Kompas.com - 03/10/2021, 11:51 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Usman Efendi (38), warga asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember ini, yang berdomisili di Jalan Dinoyo, Surabaya, harus mendekam di balik jeruji besi.

Hal itu lantaran ia terlibat atas insiden pembacokan terhadap dua temannya sendiri, yakni Firman (22) dan Wawan (33).

Dua korban yang dibacok Usman merupakan warga Kediri yang juga berdomisili di Jalan Dinoyo, Surabaya.

Baca juga: Istri Selamatkan Suami yang Diseret Buaya, Terjun ke Parit dan Tarik Menarik dengan Buaya

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, insiden pembacokan itu terjadi saat Usman mengolok-olok Firman dan Wawan yang memiliki utang piutang kepada Usman senilai Rp 200.000.

Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan ini terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II, Surabaya.

"Karena tak kunjung dibayar, si Usman ini mengolok-ngolok dua korban, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik, soal utang piutang sebesar Rp 200.000," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Tak terima dengan perlakuan Usman, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik ini mendatangi rumah Usman.

Mereka membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok.

Kemudian, keduanya langsung memukul Usman yang berada di atas sepeda motor berkali-kali hngga Usman tergeletak dan tersungkur di jalan.

Setelah itu, Usman berusaha menghindari dua orang tersebut yang mencoba melakukan pengeroyokan.

Usman kemudian berdiri dan lari menuju indekosnya di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II. Di sana, Usman langsung mengambil celurit.

"Kemudian, Usman langsung membalas dengan cara membacok Firman dan Wawan," ujar Wibowo.

Baca juga: Ingin Berwisata di Bandung? Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Wisatawan

Dari hasil penyelidikan, diketahui Firman mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan bagian kepala.

Sedangkan Wawan mengalami luka bacok di bagian tangan kiri.

"Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RSAL Surabaya," kata dia.

Saat ini, pelaku telah berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polsek Tegalsari untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Sedangkan pelaku atas nama Usman sudah diamankan Unit Satreskrim Polsek Tegalsari dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Wibowo.

Akibat perbuatannya itu, Usman kini diancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Adapun terkait status Firman dan Wawan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut karena keduanya masih dalam perawatan.

Pasalnya, Firman dan Wawan juga lebih dulu melakukan pengeroyokan dan besar kemungkinan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com