Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Anak Ikut Terluka, Diduga karena Cemburu

Kompas.com - 01/10/2021, 07:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan AS (31), pria asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo karena tega membakar istri sirinya dan anaknya yang masih kecil.

Korban adalah SM (31) yang sedang hamil anak kedua. SM mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Sementara sang anak mengalami luka bakar di bagian kaki

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu jalan di Dusun Krajan yang jaraknya tak jauh dari rumah mereka.

Baca juga: Detik-detik Suami di Probolinggo Bakar Istri yang Hamil dan Anaknya, Sempat Cekcok di Jalan

Diduga dipicu rasa cemburu

Kasus tersebut berawal saat Rabu pagi, SM izin ke suaminya untuk memeriksakan kandungannya yang berusia 3 bulan ke bidan di Kecamatan Tongas. AS dan SM menikah secara siri sejak setahun terakhir.

Namun sang suami melarang dan meminta istrinya menunggu. Saat itu AS berjanji akan mengantarkan sang istri ke bidan pukul 17.00 WIB atas sepulang ia bekerja.

Saat pulang ke rumah, ternyata SM dan anaknya sudah tak ada di rumah. Ia pun mencari istri dan anaknya ke rumah mertuanya yang ada di Pasuruan.

Kepada SM, sang mertua berkata bahwa sang istri inggin tinggal di Pasuruan.

Baca juga: Kasus Polisi Bakar Istri, Ibu Korban: Suaminya Sempat Memeluk dan Bilang Kita Mati Berdua

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, sejak tiga bulan terakhir, SM dan AS sering terlibat cekcok.

"Sekitar tiga bulan terakhir keluarga tersebut memang sering cekcok karena adanya api kecemburuan," kata Jauhari di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (30/9/2021).

Siram istri dengan bensin

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi
Ternyata pada Rabu malam, pelaku berpapasan dengan istri dan anaknya yang mengendarai motor. Ia pun membuntuti sang istri dan menghentikan SM di tempat kejadian perkara.

Mereka kemudian terlibat pertengkaran. Sang suami meminta korban untuk tidak meninggalkannya, namun sang istri tidak mau. Emosi AS semakin memuncak saat tau istrinya membawa tas berisi pakaian.

Kebetulan ada penjual bensin eceran di pinggir jalan. Pelaku kemudian membeli bensin dan mengejar korban.

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri gara-gara Tak Terima Ditegur Saat Bawa Selingkuhan ke Rumah

Ia lalu menyiramkan bensin ke atas tas korban yang berisi pakaian. Tas yang terbakar tersebut kemudian menyambar SM dan anaknya.

Teriakan SM didengar oleh Shohib Ansori, warga sekitar. Ia kemudian bergegas mendekati suara dan terkejut saat melihat seorang perempuan terbakar.

Sohib meminta bantuan warga untuk memadamkan api dengan pasir yang dicampur dengan air.

Baca juga: Dramatis, Penangkapan Pelaku Bakar Istri Diwarnai Tembakan Polisi dan Acungan Parang

"Saya mendengar suara cekcok sebelumnya hingga pada akhirnya suara teriakan itu muncul. Tak hanya kedua korban, motornya pun juga ikut terbakar," terang Sohib kepada Kompas.com.

Warga pun menanyakan siapa pelakunya. Sang anak menjawab, pelakunya adalah ayahnya sendiri sembari menunjuk ke arah rumahnya yang dekat dari TKP.

"Sesudah membakar anak dan istrinya, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil mobil. Sepertinya mau melarikan diri. Tetapi warga berhasil mengamankannya lebih dulu," ujar Sohib.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Suami Bakar Istri di Deli Serdang

Menderita luka bakar 80 persen

Kapolres Probolinggo mengatakan SM dan anaknya telah dilarikan ke rumah sakit.

Sekitar 80 persen tubuh SM mengalami luka bakar, sementara anaknya yang juga ikut terkena api mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.

Jauhari mengatakan, motif utama, AS membakar istri dan anaknya adalah karena pelaku cemburu.

Pelaku mendapatkan informasi kalau sang istri berselingkuh dengan orang lain. Namun keterangan itu kini masih didalami oleh polisi.

Baca juga: Video yang Diduga Suami Bakar Istri hingga Tewas Viral di Medsos

"Aksi itu dilakukan secara spontan oleh pelaku karena emosi," kata Jauhari

Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com