Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dramatis, Penangkapan Pelaku Bakar Istri Diwarnai Tembakan Polisi dan Acungan Parang

Kompas.com - 02/02/2021, 11:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap Junanda (21), pelaku pembakar istri hidup-hidup di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/1/2021).

Junanda terpaksa dilumpuhkan dengan terjangan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari TribunMedan.com.

Baca juga: Usulan Ganjar soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Tak Efektif, jika...

Setelah itu, polisi segera membawa Junanda ke rumah sakit lalu digelandang ke kantor polisi.

"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.

Bawa selingkuhan ke rumah

Jhon mengatakan, kasus tersebut berawal saat Junanda dan istrinya Rani terlibat cekcok.

Pasalnya, Jhon diketahui nekat membawa selingkuhannya ke rumah. Lalu, dari keterangan warga, Rani cemburu dan adu mulut tak terhindarkan.

Bukannya mereda, perselisihan pasutri itu berakhir aksi nekat Junanda.

Baca juga: Ayah Pembakar Istri Bela Anaknya, Acungkan Parang ke Warga hingga Pelaku Bisa Kabur

Pelaku tega bakar istrinya sendiri setelah menyiram tubuh korban dengan bensin.

"Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya," ucap salah seorang warga seperti dikutip dari TribunMedan.com.

Rina lalu segera dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medica, Pasar VIII, Percut Sei Tuan oleh warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com