KUPANG, KOMPAS.com - Dalam rentang waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September 2021, sebanyak 98 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 98 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Kupang Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Masih Dibatasi
"Sebagian besar PMI yang meninggal itu nonprosedural atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Siwa memerinci, dari 98 PMI yang meninggal tersebut, 95 di antaranya berkerja di Malaysia.
Sedangkan tiga orang bekerja di Taiwan, Brunei Darussalam, dan Jerman.
"Hanya satu PMI yang memiliki dokumen yang sah, yakni PMI yang bekerja di Jerman," ujar Siwa.
Berdasarkan data yang diperoleh, lanjut Siwa, jumlah PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni 17 orang.
Kemudian, Kabupaten Malaka 15 orang, Kabupaten Flores Timur 11 orang, Kabupaten Kupang delapan orang, Kabupaten Ende tujuh orang, Kabupaten Timor Tengah Utara enam orang.
Selanjutnya, Kabupaten Manggarai dan Belu masing-masing empat orang.
Kemudian, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada,Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Sumba Barat, masing-masing tiga orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.