Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Kaget Serifikat Tanahnya Digandakan Perangkat Desa dan Dijadikan Jaminan Utang, Terbongkar di Persidangan

Kompas.com - 29/09/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Moh Nurul Muhtadin, warga Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk melaporkan oknum perangkat desa setempat, AS ke polisi.

AS diduga menggandakan sertifikat hak milik (SHM) tanah milik orangtua Muhtadin dan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan utang

Muhatdin mendatangi Mapolres Nganjuk didampingi kuasa hukumnya pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Berawal dari balik nama dan pecah sertifikat

Kasus tersebut berawal pada tahun 2013.

Kala itu kakak Muhtadin, Nurul Khotimah meminta bantuan Plt carik desa setempat untuk balik nama dan pecah sertifikat milik orang tua Muhtadin dan Nurul, almarhum Samsuri.

Nurul, saat itu menyerahkan uang Rp 3,6 juta dan pipil atau surat tanda pembayaran pajak pada Plt carik desa.

Namun hingga 2014, pemecahan sertifikat sebidang tanah seluas 3.305 m2 itu tak kunjung rampung.

Baca juga: Mantan Walkot Semarang Menang Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Ketua tim kuasa hukum Muhtadin, Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, saat itu Plt carik menyerahkan sebagian uang biaya pemecahan sertifikat kepada Nurul karena ia tak dapat melanjutkan prosesnya.

“Lalu sebagian uang biaya yang telah dibayarkan, dikembalikan lagi oleh carik kepada NK (Nurul). Saat itu, carik mengatakan kalau ia tidak dapat lagi melanjutkan proses pemecahan sertifikat yang dimohonkan kepadanya,” tutur Djatmiko.

Terbongkar di persidangan

Waktu pun berjalan. Tiba-tiba pada awal September 2021, Nurul mendapatkan surat panggilan gugatan sidang perdata di PN Nganjuk.

Di dalam surat tersebut, nama Nurul tercantum sebagai salah satu tergugat. Dipersidangan Nurul baru menyadari jika ada dua sertifikat tanah baru atas namanya.

Bahkan salah satu sertifikat hak milik atas nama Nurul dijadikan jaminan utang oleh AS kepada AN.

Baca juga: Pemkab Ciamis Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Gratis

Karena jatuh tempo dan utang tak terbayar, AN pemberi utang melayangkan gugatan ke PN Nganjuk.

Djatmiko mengatakan pemilik tanah yakni Nurul dan Muhtadi tak tahu menahu jika sertifikat tanah mereka telah dikuasi oleh orang lain.

Menurutnya kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian BPN dan Pemkab Nganjuk jarena merugikan masyakarakat.

Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com