Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sikka meringkus pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap Yoris (17) remaja asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT.
Para pelaku yakni MR, AN, dan GD dibekuk di rumah saksi R di Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/09/2021) pukul 13.00 Wita.
Dari ketiga pelaku tersebut, MR adalah pelaku yang menusuk korban dengan pisau.
Kasat Reskrim Polres Sikka, lptu Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, berdasarkan laporan, Tim Buser Polres Sikka bersama tim Polsek Bola berangkat ke TKP untuk menangkap para pelaku.
Saat ditangkap, mereka tidak memberikan perlawanan.
“Sebelumnya Polsek Bola telah memeriksa lima orang saksi yang kemudian mengarah kepada pelaku. Dari keterangan saksi, Tim Buser Polres Sikka dan Polsek Bola kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Wahyu, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.