MAUMERE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sikka berhasil menangkap delapan orang yang berkaitan dengan kasus penikaman terhadap Yoris (17) remaja asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT.
Delapan orang tersebut diamankan pada Selasa (28/9/2021) pukul 13.00 Wita.
Kasubag Humas Polres SIKKA, Iptu Margono, menjelaskan tim dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Wahyu Agha Ari Septyan, KBO Reskrim Ipda I Nyoman Parwata dan Kapolsek Bola IPDA Muhammadong dan anggota bersama Kanit Buser Aiptu L. Rudi Hartono.
Baca juga: 3 Pelaku Penikaman Remaja di Sikka Ditangkap
Kronologi penangkapan
Pada Selasa (28/9/2021) pukul 11.30 Wita, tim mendapat informasi bahwa para terduga pelaku berada di Riitdetut Desa Kajowair dan Desa Hewokloang Kecamatan Hewokloang.
Tim kemudian bergegas ke lokasi tempat para pelaku berada
"Pada pukul 13.00 Wita, tim Polres melakukan penangkapan kepada terduga pelaku pembunuhan di Riitdetut Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang.
"Delapan terduga yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut langsung dibawa dan diamankan Polres Sikka, untuk diambil keterangan," jelas Margono kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu pagi.
Ia menambahkan, 8 orang yang diamankan tersebut antara lain, SS, AN, BB, TDJ, MR, ANA, AP, dan IR.
Baca juga: Ditolak Masuk Tim PON NTT, Pria Ini Nekat Pakai Dana Sendiri ke Papua dan Raih 2 Medali
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sikka meringkus pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap Yoris (17) remaja asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT.
Para pelaku yakni MR, AN, dan GD dibekuk di rumah saksi R di Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/09/2021) pukul 13.00 Wita.
Dari ketiga pelaku tersebut, MR adalah pelaku yang menusuk korban dengan pisau.
Kasat Reskrim Polres Sikka, lptu Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, berdasarkan laporan, Tim Buser Polres Sikka bersama tim Polsek Bola berangkat ke TKP untuk menangkap para pelaku.
Saat ditangkap, mereka tidak memberikan perlawanan.
“Sebelumnya Polsek Bola telah memeriksa lima orang saksi yang kemudian mengarah kepada pelaku. Dari keterangan saksi, Tim Buser Polres Sikka dan Polsek Bola kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Wahyu, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.