Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Batu Nisan di Pemakaman Muslim Sukoharjo Berakhir Damai

Kompas.com - 23/09/2021, 23:13 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus perusakan batu nisan di pemakaman muslim Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, berakhir damai.

Pihak ahli waris dan pengelola pemakaman muslim sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Pihak keluarga dan pengelola makam sama-sama meminta maaf dan setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," kata Wahyu kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Sejumlah Batu Nisan di Pemakaman Muslim Sukoharjo Diduga Dirusak

Wahyu menerangkan, dari awal telah mendorong agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tentu kita dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah batu nisan di pemakaman muslim Desa Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga dirusak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa batu nisan terlepas dari gundukan makam.

Batu nisan itu ada yang kondisinya sudah hancur dan terbelah.

Baca juga: Di Balik Kasus Perusakan Batu Nisan Pemakaman Muslim di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polisi

Menurut penuturan penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.

Marikun mengatakan, tidak mengetahui siapa yang merusak batu nisan makam tersebut.

Sebab, batu nisan yang tertancap di beberapa makam diketahui sebagian sudah lepas dan rusak.

"Tahu-tahu sudah hancur seperti itu. Jadi yang merusak malam atau apa tidak tahu. Padahal, tiap hari gali makam di sini," katanya di sela-sela menggali makam di pemakaman muslim Polokarto, Sukoharjo, Rabu (22/9/2021).

Marikun mengungkapkan, batu nisan di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.

"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkap dia.

Pengurus Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM) selaku pengelola pemakaman muslim Polokarto Supriyanto mengatakan, peristiwa perusakan makam sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Namun, baru mencuat setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya ikut dirusak.

"Kebetulan (ahli waris) ketemu saya sudah saya beri penjelasan kalau ini kejadian sudah sekitar tiga bulan yang lalu," terang dia.

Merujuk pada papan persyaratan pemakaman yang terpasang di sekitar makam, ahli waris dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dalam bentuk apa pun dan dilarang mengijing kubur serta memberi nama orang yang meninggal.

"Sebetulnya untuk yang dilarang itu mendirikan bangunan, mengijing. Kalau batu nisan itu tidak masuk kategori kijing atau bangunan. Apalagi nisannya itu isinya hanya angka nomor tanda bahwa yang bersangkutan dimakamkan sesuai dengan urutan nomor itu," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com