Salin Artikel

Kasus Perusakan Batu Nisan di Pemakaman Muslim Sukoharjo Berakhir Damai

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus perusakan batu nisan di pemakaman muslim Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, berakhir damai.

Pihak ahli waris dan pengelola pemakaman muslim sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Pihak keluarga dan pengelola makam sama-sama meminta maaf dan setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," kata Wahyu kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Wahyu menerangkan, dari awal telah mendorong agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tentu kita dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah batu nisan di pemakaman muslim Desa Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga dirusak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa batu nisan terlepas dari gundukan makam.

Batu nisan itu ada yang kondisinya sudah hancur dan terbelah.

Menurut penuturan penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.

Marikun mengatakan, tidak mengetahui siapa yang merusak batu nisan makam tersebut.

Sebab, batu nisan yang tertancap di beberapa makam diketahui sebagian sudah lepas dan rusak.

"Tahu-tahu sudah hancur seperti itu. Jadi yang merusak malam atau apa tidak tahu. Padahal, tiap hari gali makam di sini," katanya di sela-sela menggali makam di pemakaman muslim Polokarto, Sukoharjo, Rabu (22/9/2021).

Marikun mengungkapkan, batu nisan di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.

"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkap dia.

Pengurus Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM) selaku pengelola pemakaman muslim Polokarto Supriyanto mengatakan, peristiwa perusakan makam sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Namun, baru mencuat setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya ikut dirusak.

"Kebetulan (ahli waris) ketemu saya sudah saya beri penjelasan kalau ini kejadian sudah sekitar tiga bulan yang lalu," terang dia.

Merujuk pada papan persyaratan pemakaman yang terpasang di sekitar makam, ahli waris dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dalam bentuk apa pun dan dilarang mengijing kubur serta memberi nama orang yang meninggal.

"Sebetulnya untuk yang dilarang itu mendirikan bangunan, mengijing. Kalau batu nisan itu tidak masuk kategori kijing atau bangunan. Apalagi nisannya itu isinya hanya angka nomor tanda bahwa yang bersangkutan dimakamkan sesuai dengan urutan nomor itu," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/231308378/kasus-perusakan-batu-nisan-di-pemakaman-muslim-sukoharjo-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke