Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan "Chatting" dengan Lelaki Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Palu

Kompas.com - 23/09/2021, 16:48 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon.

AMS ditangkap terkait kasus penganiayaan pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, informasi diperoleh, pelaku menganiaya AR (28), warga Malalayang, Manado, di sebuah toko yang berada di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah.

Baca juga: Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap

Awalnya pada Rabu (22/9/2021) malam sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku mendatangi istrinya, Y (19), yang bekerja di toko tersebut.

Saat bertemu, pelaku langsung meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya namun tidak diberikan.

Pelaku pun merampas ponsel istrinya lalu memeriksa isi ponsel tersebut, karena telah berulang kali mendapati istrinya saling mengirimkan pesan mesra dengan pria lain yang diduga kuat adalah korban.

"Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban, yang merupakan supervisor di toko tersebut," kata Hanny, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Kemudian, pelaku selanjutnya menemui korban di dalam toko, dan menanyakan perihal pesan mesra tersebut. Korban pun mengelak, bukan dirinya yang mengirim pesan. Terjadilah adu mulut antara keduanya.

Pelaku mengambil sebuah palu yang terpajang di toko lalu menghampiri korban sambil menanyakan kembali mengenai pesan tersebut.

"Belum sempat menjawab, korban berlari menuju area parkir dan dikejar pelaku. Saat di pintu keluar toko, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu, hingga jatuh tersungkur di area parkir," ujarnya.

Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak

Seketika itu juga pelaku kembali menghantam korban dengan palu secara membabibuta. Saksi, Sweni, bersama warga lain yang melihat kejadian sadis tersebut lalu berupaya melerai.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," sebutnya.

Sedangkan korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti sebuah palu sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, terkait penganiayaan yang dilakukannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com