KOMPAS.com - Polemik aset seluas 4 hektar antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Akademi TNI terus berlanjut.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengaku telah menerima surat dari pihak Akademi TNI yang ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono pada 31 Agustus 2021.
Baca juga: Soal Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Akan Ikuti Keputusan Presiden
Surat bernomor B/473/VIII/2021 itu berisi permintaan bahwa Akademi TNI akan segera menggunakan lahan tersebut untuk Diktuk Taruna, lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra
Baca juga: Terima Rp 6 M dari Ganti Untung Proyek Tol Solo-Yogyakarta, Paiman Tak Bisa Beli Sawah, Kok Bisa?
Seperti diketahui, Kantor Wali Kota Magelang berdiri di atas lahan aset eks Mako Akabri itu.
"Akademi TNI minta ada penjadwalan pengosongan. Tapi setelah kita bertemu di Jakarta rencana itu di-pending, akan dibahas dulu. Jadi tidak mungkin akhir tahun ini akan pindah, tapi saya harapkan sebulan ini ada titik temu," kata Wali Kota Aziz, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Kaji Rencana Lokasi Kantor Baru Wali Kota
Masalah tersebut, menurut Aziz, telah ditangani oleh pemerintah pusat. Timnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bicarakan Aset Akademi TNI yang Ditempati Pemkot Magelang dengan Jokowi
Lanjut Aziz, Ppertemuan yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu itu juga dihadiri pula utusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
"Persoalan ini sudah ditekel (ditangani) oleh pemerintah pusat. Presiden menyerahkan ke Menko Polhukam untuk mencari titik temu," ujar Aziz, di kantornya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Jelang PTM, 90 Siswa SMPN di Purbalingga Positif Covid-19, Ini Kondisinya
Pihaknya akan diundang ke Jakarta lagi untuk memaparkan duduk perkara polemik yang menjadi perhatian publik sejak 2020.
"Kita tetap menunggu. Nantinya kita akan diundang pusat sebagai narasumber terkait persoalan ini. Pada prinsipnya memang tanah ini milik TNI. Semoga segera ada keputusan terbaik," tandas Aziz.
Baca juga: Diminta Segera Kosongkan Kantor oleh Akademi TNI, Pemkot Magelang Tunggu Instruksi Presiden