NGANJUK, KOMPAS.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di sepanjang trotoar Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), harus menerima nasib direlokasi.
Hal itu dilakukan setelah Pemkab Nganjuk memutuskan mengubah kawasan Jalan A Yani sebagai area bagi pedestrian.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat Cs
Saat ini proyek pembangunan jalur pedestrian sisi timur masih berjalan.
Tempat relokasi yang disiapkan berada di depan Pasar Wage Baru Nganjuk.
Untuk sementara, Pemkab Nganjuk baru menyediakan tenda-tenda di depan pasar yang bisa dipakai PKL A Yani untuk berjualan.
Salah satu PKL yang terdampak relokasi, Daman (49), pasrah dengan keputusan itu.
Hanya saja ia meminta tenda-tenda tersebut diubah menjadi bangunan permanen, sehingga lebih layak ditempati.
“Ya harapannya cepat-cepat dibangun buat kios-kios PKL ini, biar masyarakat lebih aman,” kata Daman di Pasar Wage Baru, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya lokasi relokasi yang disediakan masih belum memadai.
“Lokasi relokasi ya lumayan, tapi kurang memadai,” lanjut pria yang membuka angkringan di trotoar Jalan A Yani itu.
Baca juga: Mahasiswa di Nganjuk Dikeroyok di Jalan, 3 Pelaku Masih Berstatus Pelajar