Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Jamu Ilegal, Warga Magetan Terancam Penjara 15 Tahun

Kompas.com - 20/09/2021, 14:48 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com –  Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur menangkap MSHR (38) warga Kelurahan Kepolorejo yang berprofesi sebagai penjual jamu.

MSHR diamankan atas kemilikan dan penjualan jamu ilegal.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pelaku dibekuk di kios jamu miliknya di Kelurahan Kepolorejo karena tidak memiliki izin mengedarkan jamu.

Jamu yang dijual oleh MSHR juga dipastikan tak memiliki izin BPOM.

“Ini jamu ini tidak mempunyai izin edar, tidak ada BPOMnya,” ujar Yakhob dalam konferensi pers di Hakaman Polres Magetan, Senin (20/09/2021).

Baca juga: Reruntuhan Bangunan Diduga Candi Ditemukan di Bukit Sepi Angin Magetan, BPCB Jatim: 4 Arcanya Hilang

Teliti kandungan jamu

Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.

Yakhob menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan.

Polisi mengirim sampel jamu ilegal tersebut ke laboratorium untuk meneliti apakah jamu itu mengandung bahan berbahaya.

Kapolres mengatakan, pelaku mendatangkan jamu dari Jakarta dengan cara membeli secara online.

“Belinya online dikrim dari Jakarta ke sini baru dijual, Konsumennya warga sekitar," imbuh dia.

Baca juga: Dituding Punya Anak dari Perselingkuhan, Anggota DPRD Magetan Laporkan Pemilik Akun AS ke Polda Jatim

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan kotak jamu obat kuat ilegal serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 24.000,00.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 197 Undang Undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1 miliar limaratus juta rupiah.

Sementara terkait penjualan jamu ilegal, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 196, ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu milliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com