www.kompas.com
Kepolisian Resor Magetan Mangamankan puluha kotak jamu illegal yang diedarkan oleh warga Magetan. Tak memiliki ijin penjual jamu terjerat Undang Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun .(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+