Awal mula kasus surat sumbangan
Kasus surat sumbangan bertandatangan gubernur ini berawal dari ditangkapnya 5 orang terduga pelaku penipuan yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Sumbar, Jumat (13/8/2021) lalu.
Sumbangan diminta dengan dalih membuat buku Potensi Sumatera Barat.
Lima pelaku tersebut memiliki bekal surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.
Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta dari 21 pengusaha, pihak BUMN dan kampus.
Selain itu masih ada 3 dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.
Belakangan polisi menyebutkan tidak menemukan unsur dugaan penipuan karena pelaku berbekal surat sumbangan yang ditandatangani gubernur.
Polisi masih menyelidiki dugaan kasus lain seperti korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.