Namun, Dion mengingatkan, perlu dipastikan terlebih dahulu kebenaran dan karakteristik dari limbah berwarna hitam itu.
"Kita harus tahu dahulu, karakteristiknya seperti apa, apakah benar bahan berbahaya atau B3 atau hanya sedimen biasa," kata Dion.
Untuk itu, Dion berharap para instansi terkait bisa bergerak cepat memastikan limbah berwarna hitam itu.
Karena, apabila benar limbah berwarna hitam itu adalah beracun dan berbahaya, maka tingkat toksisitasnya akan cukup tinggi.
"Sangat berbahaya bagi biota laut, ekosistem dan juga manusia. Apalagi ada daerah yang merupakan tujuan wisata, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat," kata Dion.
Sebelumnya, hampir seluruh pantai di pesisir Teluk Lampung tercemar limbah yang diduga aspal.
Akibatnya, sepanjang garis pantai pesisir Teluk Lampung di lima kabupaten tercemar limbah berwarna hitam menyerupai minyak, oli dan aspal.
Warga setempat mengatakan, limbah diduga aspal itu sudah empat sampai satu minggu berserakan di bibir pantai.
Rahmatullah (Rahmat), warga Pulau Sebesi mengatakan, limbah itu berwarna hitam dan bertekstur menyerupai aspal.
"Sudah empat hari itu limbahnya. Warnanya hitam seperti aspal," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (9/9/2021) petang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Murni Rizal mengatakan, dari pemantauan sementara tercatat ada lima kabupaten yang pesisirnya ditemukan material limbah.
Lima kabupaten itu adalah Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur.
Menurutnya, daerah yang harus mendapat penangan serius adalah Pesisir Barat di kawasan cagar alam laut.
Sebab, berdasarkan informasi Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) panjang cagar alam laut yang tercemar limbah tersebut mencapai 25 kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.