LAMPUNG, KOMPAS.com - Masifnya limbah berwarna hitam yang mencemari pesisir Teluk Lampung membuat tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi (KLHK) turun ke lapangan.
Akibat pencemaran itu, sepanjang garis pantai pesisir Teluk Lampung di lima kabupaten tercemar limbah berwarna hitam menyerupai minyak, oli dan aspal.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Murni Rizal mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Limbah di Pesisir Teluk Lampung Diduga Sengaja Dibuang Kapal
Tim gabungan ini akan turun ke lima kabupaten untuk mengambil sampel limbah.
"Nanti turun ke Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Pesisir Barat untuk mengambil sampelnya," kata Rizal kepada wartawan di kantor DLH, Selasa (14/9/2021).
Dari rapat koordinasi itu, tambah Rizal, juga didapati informasi bahwa pencemaran itu terjadi karena ada indikasi kebocoran pipa salah satu perusahaan di Lampung Timur.
Baca juga: Temuan Limbah di Pesisir Teluk Lampung, Dinas LH: Ditemukan di 3 Kabupaten...
"Tadi tim dari KLHK ada informasi, adanya dugaan kebocoran pipa milik salah satu perusahaan di Lampung Timur. Tetapi, ini masih harus didalami lagi," kata Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya sendiri sudah mengambil sampel limbah pada akhir pekan lalu dan bekerja sama dengan laboratorium milik Pertamina.
Untuk itu, kata Murni pihaknya saat ini tengah melakukan pencocokan data ke tim gabungan.
"Saat ini hasil uji lab yang melibatkan Pertamina belum keluar, kami berharap temuan limbah ini akan ada titik akhir tidak seperti kasus limbah tahun lalu di Lampung Timur yang tidak ada jawabannya, hilang gitu saja," kata Rizal.