Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Anak Kandungnya Sendiri, Ayah di Jember Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/09/2021, 12:32 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KOMPAS.COM, JEMBER – Seorang ayah berinisial By (31), Warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember terancam hukuman penjara 15 tahun.

Sebab, pria tersebut menculik anak kandungnya dari hasil pernikahan siri dengan Dc, Warga Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Pria Beristri Culik Anak Perempuan Selama 15 Bulan, Bermula Lamaran Ditolak hingga Ditangkap Polisi

Tinggalkan istri siri ketika hamil

Ilustrasi hamilHoneyriko Ilustrasi hamil

Kronologi kasus penculikan tersebut bermula ketika By menikah secara siri dengan Dc.

By sempat mengaku dirinya masing lajang dan tak punya istri.

“Ternyata setelah saya hamil dia meninggalkan saya dan ternyata sudah pernah menikah", kata Dc dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Mereka memiliki anak dari hasil pernikahan secara siri tersebut.

Namun, By yang merupakan ayah anak itu, sudah pergi meninggalkan Dc terlebih dahulu.

Akhirnya, Dc pun merawat anaknya sendirian sambil bekerja mencari nafkah.

Baca juga: 4 Fakta Wanita Pengusaha Asal Jakarta Sewa Komplotan Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar

Anaknya hilang

Ketika bekerja, Dc menitipkan anaknya tersebut pada tetangga rumah kos.

Namun, betapa terkejutnya Dc. Ketika pulang bekerja, anaknya yang masih berusia tujuh bulan tersebut hilang.

“Ketika pulang kerja dan mau mengambil anaknya ternyata tidak ada,” tambah Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Baca juga: Wanita Pengusaha Jakarta Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Akhirnya Dc melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian 20 Agustus 2021 lalu tentang penculikan anak.

Pihak kepolisian melakukan pencarian dan menemukan anak tersebut diculik oleh ayah kandugnya sendiri.

“Motifnya masih belum diketahui, karena yang menculik bukan orang lain namun bapaknya sendiri, sehingga kami perlu mendalami kasus ini," ucap Komang.

Baca juga: Pria Beristri Culik Anak Perempuan Selama 15 Bulan, Bermula Lamaran Ditolak hingga Ditangkap Polisi

Dia menilai meskipun pelaku merupakan ayah kandung, namun cara mengambilnya salah.

Akibatnya, sang ibu melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 330 KUHP penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp 60.000.000 sampai Rp.300.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com