Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa

Kompas.com - 17/09/2021, 19:35 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pelecehan seksual karena mencampurkan sperma ke makanan korban telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Tersangka DP merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh rumah sakit di Kota Semarang, DP dinyatakan menderita gangguan jiwa.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: 6 Pelaku Ambil Paksa Jenazah Bidan Hamil 6 Bulan Positif Covid-19 Ditangkap Polisi

Iqbal menjelaskan tersangka diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil dan hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kabidhumas.

Kendati demikian, kondisi kejiwaan tersangka tidak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Menurut Iqbal, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," ujar Iqbal.

Baca juga: Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Terobsesi dari Menonton Film Porno

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan ada enam tahapan yang harus dilalui apabila pelaku tindak pidana dinyatakan gangguan jiwa.

Antara lain tahapan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dikembalikan kejaksaan, lapas, dan proses persidangan.

Sebagai informasi, DP merupakan teman suami dari korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.

Saat suami korban tidak berada di rumah, DP mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.

Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com