"Karena belum semua tersalurkan, ada 486 ton beras masih menumpuk di Kantor Kelurahan selama 20 hari terakhir," kata Erni.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kusnendro meminta Pemkot Tegal tak memberi syarat kepada penerima bantuan beras harus sudah divaksin Covid-19.
"Bantuan ini tidak ada korelasinya dengan vaksinasi. Karena bansos untuk mereka yang terdampak pandemi. Dan beras ini sudah dibeli. Kalau tidak kunjung diberikan maka kualitas akan menurun," kata Kusnendro.
Untuk itu, Kusnendro meminta agar Pemkot segera menyalurkan bantuan untuk bisa meringankan beban warga.
"Jangan sampai Pemkot dan warga sama sama bertahan. Pemkot bertahan tidak mau memberikan karena syarat vaksin, dan warga bertahan tidak mau divaksin. Maka saya minta agar bantuan beras segera diberikan agar tidak sia-sia," pungkas Kusnendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.