Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Kiai Sakti Gadungan, Mengaku Bisa Gandakan Emas Pakai Amplop Suci, Akhirnya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/09/2021, 13:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang berinisial SP (30).

Pria yang tinggal di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, ini mengaku sebagai kiai sakti.

Menggunakan akal-akalannya itu, SP membawa kabur perhiasan emas milik RA (61).

Dia mengaku bisa menggandakan emas korban memakai amplop suci miliknya.

"Modusnya, tersangka berpura-pura sebagai orang sakti yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Termasuk keluhan penyakit korban bisa disembuhkan oleh tersangka," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kebumen Kompol Edi Wibowo, Rabu (15/9/2021).

Akibat perbuatan pelaku, emas seberat 35,6 gram raib.

Korban yang merupakan warga Desa Wero, Kecamatan Gombong, Kebumen, mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.

Aksi penipuan ini tak hanya melibatkan SP. Dua orang lainnya, yaitu PJ (70) dan SY, masih diburu polisi.

Nama keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kiai Sakti Gadungan Tipu Nenek di Kebumen, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit hingga Gandakan Emas

Awal perjumpaan korban dengan kiai sakti gadungan

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Kiai gadungan tersebut menjalankan aksinya di depan bekas pabrik eternit di Jalan Yos Sudarso, Gombong, Kebumen, 18 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Edi mengatakan, pertemuan SP dengan korban telah direncanakan.

“Tersangka SP berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah menunjukkan arah, tiba-tiba datang tersangka lain berinisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kiai sakti,” jelasnya dalam konferensi pers.

PJ dengan segala tipu dayanya, mengajak korban untuk menghampiri si kiai gadungan.

Di sana, SP mempraktikkan “keahliannya” melipatgandakan uang dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000.

Walau kata Edi itu merupakan trik kecepatan tangan, hal tersebut membuat korban percaya dengan kesaktian SP. Korban kemudian meminta agar selalu diberi kesehatan.

Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Duit Rp 130 Juta Milik Korban Dibawa Kabur

 

Masukkan perhiasan emas ke amplop suci

Ilustrasi perhiasan emasSHUTTERSTOCK Ilustrasi perhiasan emas

Untuk menyembuhkan korban, SP punya syarat, yakni korban harus melepaskan seluruh perhiasannya.

SP lantas memasukkan perhiasan-perhiasan itu ke dalam amplop yang disebutnya amplop suci. Tersangka berdalih, amplop itu didapat dari sebuah pondok pesantren.

Kata SP, perhiasan yang dimasukkan dalam amplop akan berlipat jumlahnya setelah korban sampai rumah. Hanya saja, amplop tersebut hanya boleh dibuka ketika korban tiba.

Baca juga: Tergoda Gandakan Uang, Warga Bantul Ditipu Dukun Gadungan Rp 130 Juta, Ini Ceritanya

Selain itu, tersangka juga meminta korban untuk berjalan memetik bunga segar yang nantinya diberikan kepadanya.

"Saat korban memetik bunga di sekitar lokasi, tersangka menukar amplop berisi perhiasan dengan amplop yang berisi batu kerikil," beber Edi.

Selepas ritual, SP meninggalkan korban dan PJ. PJ kemudian dijemput tersangka SY.

Seusai berpisah, barulah korban merasa janggal. Dengan ragu-ragu, korban membuka amplop. Dia kaget karena isinya batu kerikil, bukan perhiasannya.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Gombong.

Baca juga: Lulusan STM Jadi Dokter Gadungan, Buka Praktik Keliling dari Desa ke Desa di Mojokerto

Tersangka SP ditangkap pada 29 Juli di daerah tempat tinggalnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 e KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com