Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai Sakti Gadungan Tipu Nenek di Kebumen, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit hingga Gandakan Emas

Kompas.com - 15/09/2021, 19:42 WIB
Iqbal Fahmi,
Khairina

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Seorang kiai sakti gadungan berinisial SP (30) diamankan Kepolisian Resor Kabumen, Jawa Tengah karena diduga melakukan aksi penipuan.

Tersangka warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas ini ditangkap atas dasar laporan seorang nenek berinisial RA (61) warga Desa Wero, Kecamatan Gombong, Kebumen.

Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan, aksi penipuan tersangka dilakukan pada Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di depan bekas pabrik eternit di Jalan Yos Sudarso, Gombong.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Akui Kesulitan Terapkan One Gate System untuk Saring Wisatawan Masuk

Aksinya dilakukan tersangka bersama dua rekan lain yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Modusnya, tersangka berpura-pura sebagai orang sakti yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Termasuk keluhan penyakit korban bisa disembuhkan oleh tersangka," kata Edi Wibowo saat konferensi pers, Rabu (15/8/2021).

Edi menuturkan, penipuan bermula saat tersangka SP berpapasan di Jalan Yos Sudarso, Gombong. Pertemuan itu telah diatur sedemikian rupa hingga korban tidak menyadari hal tersebut.

“Tersangka SP berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah menunjukkan arah, tiba-tiba datang tersangka lain berinisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kiai sakti,” ujarnya.

Dengan penuh tipu daya, tersangka PJ lalu mengajak korban kembali menghampiri SP untuk membuktikan kesaktiannya.

Saat itulah korban masuk ke dalam perangkap. Setelah duduk bertiga, korban diminta untuk menyerahkan uang kertas pecahan Rp,2000.

“Oleh tersangka SP, uang itu dilipat dan diberikan kembali pada korban sambil pura-pura membaca doa. Saat dibuka uang Rp 2.000 itu berubah menjadi pecahan Rp 10.000,” terangnya.

Baca juga: Akhirnya Pemenang Lomba Mural Gejayan Memanggil Diumumkan, Karya di Jembatan Kewek Yogya Dapat Penghargaan

Namun, Edi menjelaskan, trik itu adalah salah satu keterampilan kecepatan tangan yang mudah dipelajari oleh siapapun. Trik ini pula yang digunakan tersangka untuk mengelabui korban.

Setelah korban yakin SP adalah kiai sakti yang doanya bisa dikabulkan, korban minta agar selalu diberikan kesehatan.

"Tersangka mengaku bisa mengobati korban dengan syarat seluruh perhiasannya harus dilepas dari badannya. Setelah dilepas, perhiasan itu dimasukkan ke dalam amplop yang telah disiapkan tersangka," jelas Edi.

Tersangka berdalih, amplop itu adalah amplop suci dari sebuah pondok pesantren. Amplop tersebut hanya boleh dibuka saat korban tiba ke rumah. Sebab perhiasan itu akan berlipat jumlahnya jika dibuka di rumah.

Selain itu, tersangka juga memberikan syarat lain agar terapinya tuntas. Korban harus berjalan memetik bunga segar lalu diserahkan ke tersangka SP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com