Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Batasan Umur, Putra Sulung Mensos Risma Tak Lolos Seleksi Direksi PDAM Surabaya, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/09/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anak sulung Menteri Sosial Tri Rismaharini, Fuad Benardi tak lolos selesi direksi PDAM Surabaya.

Hal tersebut diketahui setelah panitia selelsi mengumumkan nama-nama peserta yang lolos daftar seleksi.

Total ada sembilan calon yang tak lolos seleksi, salah satunya adalah Fuad Benardi.

Mereka yang tak lolos seleksi karena masa kerjanya kurang dari 15 tahun. Sedangkan Fuad sendiri disebut memenuhi syarat, namun ia terkendala dengan batasan umur.

Syarat untuk menjadi calon Direksi PDAM minimal berusia 35 tahun, sedangkan Fuad masih berusia 31 tahun.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Direksi PDAM Surabaya, Putra Sulung Mensos Risma: Saya Legowo

Mengaku legowo

Sementara itu Fuad Benardi mengaku legowo saat namanya tak lolos dalam seleksi anggota direksi PDAM Surabaya.

"Secara pribadi, saya legowo, karena itu memang aturan yang harus dipatuhi. Saya justru mengapresiasi tim seleksi," kata Fuad saat dikonfirmasi Rabu (15/9/2021) sore.

Ia mengaku ingin berpartisipasi untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk mengembangkan perusahaan plat merah yang di bawah Pemkot Surabaya.

Untuk PDAM, Fuad mengatakan jika ia sudah memiliki konsep pengembangan dengan pendelatan digital.

Baca juga: Putra Sulung Risma Fuad Benardi Tak Lolos Seleksi Direksi PDAM Surabaya

"Konsep digital yang saya rancang akan memudahkan pelayanan masyarakat pelanggan PDAM," terangnya.

Dia juga berpesan kepada generasi muda agar lebih aktif berpartisipasi menduduki semua peluang jabatan publik.

"Jangan pernah putus asa, generasi muda harus tampil di mana pun," terangnya.

Wali Kota Surabaya: semua bisa mendaftar

Ketua Karang Taruna Kota Surabaya Fuad Benardi menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021).KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Ketua Karang Taruna Kota Surabaya Fuad Benardi menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua bisa mendaftar dan punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi Direksi PDAM Surya Sembada, baik itu anak pejabat atau mantan pejabat.

Namun, Eri juga menegaskan, siapapun yang mendaftar itu juga harus memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan.

"Semua bisa mendaftar dan punya hak sama, apakah anak pejabat, atau mantan pejabat. Jadi, kalau mereka mendaftar jangan suudzon dan berburuk sangka. Saya meminta semua anak-anak muda potensial untuk mendaftar tanpa melihat batas umur minimal 35 tahun sesuai Perda dan Perwali," kata Eri, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: 10 Pimpinan Partai Politik di Surabaya Temui Eri Cahyadi, Apa yang Dibahas?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com