KOMPAS.com - Oknum dokter berinisial DP, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual karena mencampur sperma ke makanan istri mangaku kecanduan film porno.
"Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali dan terobsesi dari nonton film porno. Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Selasa (15/9/2021).
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Oknum Dokter ke Istri Teman di Semarang, Berawal Intip Mandi dan Onani
Menurut Iqbal, tersangka dokter DP saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dengan melibatkan psikiater dan psikolog.
Lalu untuk berkas kasusnya, kata Iqbal, tinggal menunggu perbaikan sebelum diserahkan ke kejaksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelasnya.
Korban mengaku sempat curiga posisi tudung saji di meja makan rumah kontrakannya selalu berubah posisi.
Baca juga: 7 Fakta Oknum Dokter di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan, Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
Tak disangak, tersangka dokter DP ternyata terekam melakukan pelecehan itu.
Korban pun mengalami trauma berat, gangguan makan, hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut.
Oknum dokter DP saat ini telah ditetapkan tersangka. Oknum dokter DP dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan.
Namun, oknum dokter DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.