Salin Artikel

Fakta Baru Oknum Dokter DP di Semarang yang Lecehkan Istri Teman, Kecanduan Film Porno dan Tak Ditahan

KOMPAS.com - Oknum dokter berinisial DP, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual karena mencampur sperma ke makanan istri mangaku kecanduan film porno.

"Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali dan terobsesi dari nonton film porno. Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Selasa (15/9/2021).

Menurut Iqbal, tersangka dokter DP saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dengan melibatkan psikiater dan psikolog.

Lalu untuk berkas kasusnya, kata Iqbal, tinggal menunggu perbaikan sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelasnya.

Korban mengaku sempat curiga posisi tudung saji di meja makan rumah kontrakannya selalu berubah posisi.


Tak disangak, tersangka dokter DP ternyata terekam melakukan pelecehan itu.

Korban pun mengalami trauma berat, gangguan makan, hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut.

Oknum dokter DP saat ini telah ditetapkan tersangka. Oknum dokter DP dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan.

Namun, oknum dokter DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/055000778/fakta-baru-oknum-dokter-dp-di-semarang-yang-lecehkan-istri-teman-kecanduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke