Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Ternyata Eks Relawan, Punya Akses Memasukkan Data

Kompas.com - 14/09/2021, 16:05 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi mengungkap praktik sindikat pembuatan sertifikat vaksinasi ilegal tanpa suntik vaksin.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial JR, IF, MY, dan HH. Para tersangka memiliki peran berbeda.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu

Dua tersangka yaitu JR dan IF merupakan eks relawan vaksin di Jawa Barat. Sedangkan MY dan HH merupakan pemasar yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin ilegal tersebut.

Baca juga: Buat Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu, Oknum Petugas Puskesmas Honorer di Sumsel Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman menjelaskan, kasus ini bermula saat munculnya tren aplikasi Peduli Lindungi yang menjadi syarat pengecekan vaksinasi.

Tim Subnit I Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin oleh AKBP Andry Agustino kemudian melakukan patroli siber dan penelusuran.

Polisi mendapati jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa penyuntikan vaksin yang ditawarkan para tersangka secara online melalui media sosial.

Sertifikat vaksin ilegal ini dapat diterbitkan lantaran dua tersangka yang merupakan eks relawan vaksin itu memiliki akses memiliki akses masuk ke website Primary Care.

Tersangka bebas memasukkan data pemesan ke website ini.

"Karena tersangka ini dasarnya relawan saat vaksinasi sehingga memiliki akses. Beda kasus dengan ilegal, akses kalau ini ilegal authority, punya akses dan mencantumkan data palsu padahal belum divaksin," kata Arif di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).

Setelah pemesan memberikan data dan NIK, tersangka IF dan JR kemudian menginputnya melalui website Primary Care.

"Pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa melakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com