Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu, Oknum Petugas Puskesmas Honorer di Sumsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/09/2021, 15:53 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Seorang oknum petugas honorer puskesmas di Desa Hangkusa, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial R ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Sebab, R bersama tiga rekannya yakni DA (35), DE (38) dan MY (38) diketahui telah menerbitkan surat keterangan hasil tes rapid test Antigen palsu.

Baca juga: Oknum Perawat Pemalsu Surat Hasil Rapid Test Antigen Ditangkap

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian ini terbongkar setelah mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari seorang warga yang hendak melakukan tes rapid Antigen.

Sebab, tersangka R bersama rekan-rekannya menawarkan jasa tersebut tanpa harus melakukan pemeriksaan tes usap.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas pun akhirnya menangkap keempat tersangka.

Baca juga: Wanita Ber-APD Disebut Jual Surat Swab Seharga Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Faktanya

"Surat Antigen ini biasanya digunakan warga yang hendak keluar kota. Pengakuan tersangka mereka sudah menerbitkan sebanyak 28 lembar surat keterangan hasil rapid Antigen palsu," kata Indra, Selasa (14/9/2021).

Menurut Indra, untuk meyakinkan hasil pemeriksaan tes rapid Antigen itu, para pelaku memalsukan tanda tangan.

Kemudian surat yang diterbitkan dicetak menggunakan printer milik pelaku.

Untuk satu lembar surat hasil tes rapid Antigen tersebut dijual oleh para tersangka seharga Rp 100 ribu.

"Yang mencetak surat ini adalah R honorer puskesmas, tiga temannya yang lain mencari pelanggan," ujarnya.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 12 lembar surat hasil tes rapid Antigen palsu, dan printer.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

"Mereka sudah satu bulan lebih menerbitkan surat antigen palsu ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com