PALEMBANG, KOMPAS.com - Pria berinisial TS, pegawai honorer yang bertugas di Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mencuri.
TS diduga mencuri satu unit kulkas di kantornya sendiri.
Kejadian itu terbongkar setelah TS ditangkap oleh jajaran Polsek Ilir Timur 1 Palembang di jalan Ramakasih, Kecamatan Ilir Timur, Minggu (12/9/2021).
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, pelaku TS beraksi bersama rekannya yang merupakan aparatur sipil negera (ASN) berinisal HN.
Keduanya beraksi pada Rabu (6/9/2021) sore.
Saat itu, tersangka membawa showcase atau lemari pendingin dengan menggunakan jasa angkutan online.
"Mereka berbagi peran. HN menggunakan sidik jarinya untuk masuk ke kantor, sementara tersangka TS membawanya dengan menggunakan jasa angkutan online,"kata Ginanjar saat menggelar konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Menurut Ginanjar, setelah mengambil lemari pendingin itu, kedua tersangka menjualnya sebesar Rp 1,5 juta.
Uang hasil penjualan tersebut dibagi dua oleh HN dan TS.
"Pihak Pemprov yang menjadi korban langsung melapor dan kita lakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku inisial TS kita tangkap, sementara HN masih buron," ujar Ginanjar.
Sementara itu, tersangka TS mengaku hanya mendapatkan uang Rp 400.000 dari hasil penjualan kulkas tersebut.
Sisa dari penjualan diberikan kepada HN yang merupakan otak dari pencurian tersebut.
"Uangnya sudah habis untuk sehari-hari. Saya baru pertama kali begini, yang mengajak beraksi HN," kata TS.
Atas perbuatannya tersebut, TS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.