LAMPUNG, KOMPAS.com – Rekaman video berdurasi 1 menit 39 detik yang menyebutkan seorang perempuan tenaga kesehatan (nakes) ber-APD lengkap mengutip Rp 90.000 untuk surat bebas Covid-19 menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu juga disebutkan nakes tersebut mengutip uang untuk surat bebas Covid-19 di atas bus, di Jalan Tol Trans-Sumatera.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengonfirmasikan, kejadian yang terekam kamera penumpang itu terjadi di Rest Area Km 33 Jalan Tol Trans-Sumatera, Lampung Selatan.
Baca juga: Syarat Menyeberang Merak-Bakauheni Diperketat, Penumpang Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli
“Benar, itu yang direkam di rest area. Kejadiannya pada Jumat, 23 Juli 2021 kemarin,” kata Edwin saat dihubungi, Rabu (28/7/2021) siang.
Namun, Edwin mengatakan, video tersebut tidak menampilkan secara utuh kejadian yang sebenarnya pada hari itu.
Pada aktivitas yang terekam video dan beredar itu, kata Edwin, penumpang bus dari Payakumbuh hendak menyeberang ke Merak.
Menurut Edwin, lokasi rest area yang disebutkan itu memang tempat rapid test antigen mandiri (berbayar) yang disediakan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Lokasi rapid test itu sifatnya mandiri dan berbayar. Lokasi rapid test itu legal,” kata Edwin.
Rapid test mandiri ini, kata Edwin, dilakukan bekerja sama dengan Assalam Medical Center dan pengelola jalan tol, PT Hutama Karya.