KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria dan selingkuhannya ditemukan tewas di sebuah warung di Dusun Muara, Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021), pukul 19.30 WIB.
Pria yang tewas berinisial D (30), warga Cilebar dan sang perempuan berinisial E (32), warga Cikuntul, Kecamatan Tempuran.
D mempunyai istri yang tengah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Sedangkan E masih lajang.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tempuran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rigel Suhaksono menjelaskan, dari pemeriksaan saksi di lokasi, sebelum tewas, D dan E datang ke warung tersebut dengan masing-masing mengendarai sepeda motor pada Minggu pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Harta Nurhali, Kepsek di SMKN 5 Tangerang Rp 1,6 Triliun, dari Mana Sumber Kekayaannya?
Mereka berdua masuk ke dalam kamar yang memang disediakan oleh pemilik warung kemudian memesan makanan..
Setelah makanan datang, kamar kemudian dikunci.
Namun, hingga pukul 19.30 WIB keduanya tak kunjung keluar. Pemilik warung merasa curiga dan menggendor pintu kamar.
"Karena lama banget ada di kamar itu dicurigailah sama pemilik warung itu. Udah di gedor-gedor enggak ada keluar," ujar Rigel, saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Pemilik warung kemudian memanjat dan mengintip ke dalam.
Dia terkejut mendapati D dalam posisi tergantung dan E berada di tempat tidur dalam kondisi tak sadarkan diri.
Pemilik warung kemudian melapor ke pihak desa dan diteruskan ke Polsek Tempuran.
Tim Identifikasi Polres Karawang kemudian datang dan membawa jasad keduanya ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Dari hasil pemerikaan, ditemukan luka lebam di mata E dan cekikan di leher.
Sementara di tubuh D ditemukan luka senjata tajam di leher.
Upaya pembunuhan dan bunuh diri
Rigel mengatakan, dari luka di tubuh E, diduga E hendak dibunuh. Sementara D hendak bunuh diri.
Namun, Rigel belum mau menyimpulkan dugaan konflik antar D dan E.
"Diduga ada upaya pembunuhan," kata Rigel.
Pihak keluarga menolak jasad korban autopsi. Namun, polisi akan tetap mendalami kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.