Kepolisian Resor (Polres) Karawang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik yang meneliti sampel makanan dan spesimen para korban.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus keracunan massal ini.
"Penetapan tersangka menunggu hasil forensik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana.
Meski demikian, kasus keracunan massal itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Sudah naik sidik," kata Oliestha.
Hingga Minggu (5/9/2021), sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh polisi.
Oliestha menyebutkan, makanan dari pengajian di Cikampek Utara itu dibuat oleh empat orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.