KOMPAS.com - Polisi berhasil mengagalkan mobil travel HiAce DK 1419 EC yang dibawa kabur orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AS (27).
AS diketahui merupakan penumpang mobil travel tersebut. Pelaku membawa mobil ke arah barat atau Situbondo.
Peristiwa itu terjadi saat mobil travel itu sedang parkir di rumah makan wilayah Wongsorejo, Banyuwangi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Aksi heroik petugas Poslek Banyuputih menghentikan mobil yang dikendarai AS sempat viral di media sosial.
Saat menghentikan mobil tersebut, polisi sampai harus memecahkan kaca mobil samping kemudi karena AS tidak ingin menghentikan lajunya. Setelah itu, mobil berhasil dihentikan.
"Terduga pelaku tidak berhenti sehingga petugas memecahkan kaca pintu samping kemudi untuk menghentikan laju kendaraan tersebut," kata Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.
Baca juga: Penumpang Travel Kaget, Kemudi Mobil Tiba-tiba Diambil Alih ODGJ, Polisi sampai Pecahkan Kaca
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.